Berita DPRD MAKASSAR
Beranda » Berita » DPRD Makassar Siapkan Regulasi Baru untuk Atasi Persoalan Perparkiran

DPRD Makassar Siapkan Regulasi Baru untuk Atasi Persoalan Perparkiran

DPRD Kota Makassar menyepakati usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Komisi B tentang Pengelolaan Parkir untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus). (FOTO/IST)

KAREBAKINI.COM, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar menyepakati usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Komisi B tentang Pengelolaan Parkir untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus). Regulasi ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan perparkiran, mulai dari ketertiban juru parkir (jukir), keluhan pengguna kendaraan, hingga potensi kebocoran pendapatan daerah.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat lanjutan pembahasan surat masuk Komisi B mengenai usulan Ranperda inisiatif pengelolaan parkir yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat, 23 Oktober 2026.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Basdir, mengatakan regulasi pengelolaan parkir sudah mendesak untuk dibahas karena persoalan tersebut berulang kali menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Jadi ini kan Raperda pengelolaan parkir sebenarnya urgen sekali karena berkali-kali persoalan parkir itu viral di Kota Makassar,” kata Basdir.

Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut telah didorong sejak tahun lalu. Namun, prosesnya sempat mengalami penyesuaian setelah tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM menghasilkan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Kota Makassar.

Bapemperda Soroti Raperda Pemkot Makassar yang Tak Kunjung Tuntas

Catatan tersebut berkaitan dengan perlunya koordinasi dan penyelarasan di antara perangkat daerah serta badan usaha yang terlibat dalam pengelolaan perparkiran. Beberapa pihak yang berkaitan langsung dengan pembahasan tersebut antara lain Dinas Perhubungan, bagian hukum pemerintah daerah, dan PD Parkir.

Setelah melalui koordinasi internal, pihak-pihak terkait dinilai telah mencapai kesepahaman mengenai arah regulasi yang diusulkan. Kesamaan pandangan tersebut menjadi salah satu pertimbangan Bapemperda menyetujui kelanjutan pembahasan ke tingkat Pansus.

DPRD Makassar Usulkan Karebosi Jadi Ikon Basket Bertaraf Internasional

“Alhamdulillah mereka sudah sinkron, sudah satu bahasa, satu visi, dan satu tujuan sehingga tadi ini kita sudah sepakat di Bapemperda untuk ditingkatkan di pembahasan lebih lanjut di tingkat Pansus,” ujarnya.

Basdir menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut. Di antaranya dugaan kebocoran dalam pengelolaan pendapatan parkir, pengaturan keterlibatan pihak ketiga, hingga penertiban jukir yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

“Banyak kasus viral, belum lagi tingkat kebocoran di pengelolaan parkir, belum lagi mengatur bagaimana pihak ketiga parkir dan lain sebagainya. Mengatur jukir-jukir yang tidak tertib,” tuturnya.

Ia menilai, persoalan perparkiran selama ini tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan pengguna kendaraan, tetapi juga berdampak terhadap citra pemerintah kota. Berbagai keluhan masyarakat yang terus berulang menunjukkan perlunya sistem pengelolaan parkir yang lebih jelas dan terukur.

Kebakaran Makassar Capai 402 Kasus, DPRD Kawal Penambahan Armada Damkar

“Nah, di situ semua akan kita bahas karena selama ini coba kita lihat bulan-bulanan pemerintah kota gara-gara persoalan parkir, ribut, banyak komplain dari pengguna kendaraan, ini yang semua perlu diantisipasi,” katanya.

Basdir berharap proses harmonisasi lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM dapat berjalan lancar sehingga tidak kembali menghambat pembahasan Ranperda tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa substansi dan ketentuan teknis dalam regulasi belum dibahas secara terperinci. Pembahasan mengenai materi muatan, mekanisme pengelolaan, serta aturan teknis lainnya akan dilakukan oleh Pansus setelah usulan tersebut masuk ke tahap pembahasan lanjutan.

“Saya kira akan banyak hal baru. Cuma secara teknis ini kan belum masuk ke pembahasan, nanti di Pansus yang akan membahas,” tutupnya.

Dengan berlanjutnya pembahasan Ranperda tersebut, DPRD Makassar berharap regulasi pengelolaan parkir nantinya mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban jukir, memperkuat pengawasan, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Sumpah Pemuda, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Pemuda Hentikan Perang Kelompok

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *