Berita DPRD MAKASSAR
Beranda » Berita » Bapemperda Soroti Raperda Pemkot Makassar yang Tak Kunjung Tuntas

Bapemperda Soroti Raperda Pemkot Makassar yang Tak Kunjung Tuntas

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar akan menyeleksi 18 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kota Makassar untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027. (FOTO/IST)

KAREBAKINI.COM, MAKASSAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar akan menyeleksi 18 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kota Makassar untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir, menilai jumlah usulan tersebut terlalu banyak jika melihat realisasi pembahasan Raperda pada tahun sebelumnya.

“Baru kemarin itu masuk usulannya sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) untuk Propemperda tahun 2027,” ungkapnya, Jumat, 30, Oktober 2026.

Menurut Basdir, dari sekitar 12 Raperda yang menjadi perhatian tahun lalu, hanya empat hingga lima yang masuk tahap pembahasan dan dilengkapi naskah akademik. Karena itu, Bapemperda akan memprioritaskan rancangan regulasi yang benar-benar mendesak.

“Tidak mungkin ke-18 usulan ini akan masuk semua. Belum lagi ada perda inisiatif dari teman-teman DPRD. Semua usulan pasti akan kami verifikasi dan seleksi kembali untuk melihat sejauh mana tingkat urgensinya,” tegas politisi PKB tersebut.

DPRD Makassar Usulkan Karebosi Jadi Ikon Basket Bertaraf Internasional

Basdir juga menyoroti sejumlah Raperda yang belum tuntas, termasuk Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan regulasi terkait pajak daerah.

Ia mengatakan, salah satu kendala pembahasan adalah keterlambatan penyerahan draf dan naskah akademik dari pihak pemerintah kota, meskipun Bapemperda telah beberapa kali menyampaikan surat permintaan.

Kebakaran Makassar Capai 402 Kasus, DPRD Kawal Penambahan Armada Damkar

“Harapan kami ke depan, semua usulan yang diajukan sudah siap, baik naskah akademik maupun draf perdanya, agar kami lebih mudah menyeleksinya,” ujarnya.

Bapemperda dalam waktu dekat akan menggelar rapat internal untuk menentukan usulan yang layak diprioritaskan. Raperda yang belum mendesak akan ditunda untuk periode berikutnya.

Basdir menyebut beberapa regulasi yang telah dibahas, di antaranya terkait pengelolaan aset daerah dan perubahan bentuk Perumda Terminal menjadi perseroda infrastruktur. Sementara sejumlah inisiatif DPRD lainnya masih dalam proses.

Ia berharap Pemkot Makassar tidak mengajukan terlalu banyak Raperda tanpa kesiapan dokumen pendukung.

Sumpah Pemuda, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Pemuda Hentikan Perang Kelompok

“Kami juga meminta agar draf dan naskah akademiknya dapat segera diserahkan agar bisa kami ekspos di Bapemperda, sebelum akhirnya dibawa ke tahap pembahasan pansus. Maksud kami, jangan memasukkan usulan dalam jumlah yang terlalu banyak jika pada akhirnya dalam perjalanannya tidak mampu diselesaikan,” tutup Basdir.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *