KAREBAKINI.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji, mendesak Pemerintah Kota Makassar segera memberikan kepastian terkait kelanjutan kontrak sekitar 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang masa kontraknya berakhir.
Desakan tersebut disampaikan Andi Tenri Uji dalam forum rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Minggu, 10 Oktober 2026. Ia menyoroti nasib ribuan tenaga kerja yang selama ini telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik, tetapi masih menghadapi ketidakpastian mengenai kelanjutan status pekerjaan mereka.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera mendapat perhatian pemerintah kota karena menyangkut keberlangsungan pekerjaan dan kehidupan ribuan keluarga.
“Hari ini, masa kontrak 6.000 PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar berakhir. Pertanyaan saya sederhana yang saya sampaikan di forum paripurna: ke mana arah kebijakan Pemkot? Mau diperpanjang atau sengaja digantung?” tegas Andi Tenri Uji.
Ia mengungkapkan, aspirasi mengenai nasib PPPK Paruh Waktu tersebut diterimanya sesaat sebelum sidang paripurna dimulai. Meski tidak sempat tercantum secara lengkap dalam naskah fraksi, ia tetap memilih menyuarakan persoalan tersebut karena menyangkut kepentingan banyak orang.
“Suara rakyat tidak boleh kalah hanya karena persoalan formalitas. Saya tidak peduli meski poin ini tidak sempat masuk rapi dalam lembaran naskah fraksi,” ujarnya.
Andi Tenri Uji menegaskan, dirinya mendukung evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu secara objektif dan berdasarkan integritas. Evaluasi diperlukan untuk memastikan tenaga yang bekerja dalam pemerintahan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan.
Namun, ia mengingatkan agar proses evaluasi tidak dijadikan alasan untuk menunda kepastian status para pegawai. Menurutnya, tenaga yang terbukti berkinerja buruk, melanggar aturan, atau melakukan pelanggaran berat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya mendukung evaluasi yang objektif dan berbasis integritas. Yang terbukti berkinerja buruk, melanggar aturan, atau tersandung pelanggaran berat, silakan diproses sesuai ketentuan. Tetapi jangan jadikan asesmen sebagai alasan untuk lepas tangan,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah tidak membiarkan proses evaluasi berlarut-larut hingga menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan PPPK Paruh Waktu beserta keluarganya.
Karena itu, Andi Tenri Uji secara khusus mendesak Wali Kota Makassar bersama jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) segera mempercepat rekapitulasi hasil evaluasi.
Selain itu, ia meminta agar koordinasi antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) diperbaiki sehingga tidak terjadi saling lempar tanggung jawab dalam menentukan kebijakan terkait kelanjutan kontrak para pegawai.
“Percepat rekapitulasi, hentikan pola lempar tanggung jawab antar-SKPD, dan sampaikan hasil serta arah kebijakannya secara transparan,” desaknya.
Andi Tenri Uji menilai, pemerintah daerah harus menunjukkan tanggung jawab terhadap tenaga yang selama ini telah mengabdikan diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar.
“Mereka sudah diminta loyal melayani Kota Makassar. Sekarang, pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada mereka. Rakyat butuh kepastian, bukan janji evaluasi tanpa ujung,” pungkasnya.

Komentar