KAREBAKINI.COM, MAKASSAR – Plt. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta, menghadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jalan Letjen Hertasning (Eks Kantor Perumnas), Senin (20/7/2026).
‎
‎Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Makassar atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
‎
‎Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.
‎
‎Keikutsertaan Bapenda Kota Makassar dalam pembahasan ini mencerminkan komitmen untuk mendukung penyusunan laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎Melalui sinergi yang terus terjalin dengan DPRD dan seluruh perangkat daerah, Bapenda Kota Makassar berkomitmen mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin baik guna mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik.


Komentar