Berita
Beranda » Berita » HUT ke-67 Maros Digelar Sederhana, Tamu Undangan Dibatasi

HUT ke-67 Maros Digelar Sederhana, Tamu Undangan Dibatasi

(FOTO:IST)

KAREBAKINI.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Maros dengan rangkaian kegiatan yang dikemas sederhana.

Puncak peringatan dijadwalkan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Maros pada 7 Juli 2026 dan akan dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, rangkaian peringatan diawali pada 4 Juli 2026, bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Maros.

“Insyaallah tanggal 4, di harinya, kita akan melaksanakan secara sederhana doa dan zikir bersama,” katanya, Selasa, 30 Juni 2026. Sehari kemudian, Minggu, 5 Juli 2026, Pemkab Maros menggelar jalan santai di kawasan Car Free Day. Kegiatan itu akan diikuti ASN, PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Kita berharap masyarakat juga bergabung bersama-sama jalan santai,” ujarnya.

Hari Jadi Maros ke-67, Pemprov Sulsel Kucurkan Bantuan Rp8,5 Miliar

Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, sebelum menghadiri sidang paripurna, Gubernur Sulawesi Selatan dijadwalkan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan jembatan kembar di Kabupaten Maros.

Ia mengakui seluruh rangkaian HUT tahun ini dilaksanakan secara sederhana sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, Chaidir berharap momentum hari jadi tetap menjadi ajang mempererat kebersamaan dan mendoakan kemajuan Kabupaten Maros.

Kabar Baik untuk Warga Utara Makassar, Intake Manggala Resmi Tambah Pasokan Air Baku

Sementara itu, Sekretaris DPRD Maros, Kartono, mengatakan jumlah tamu undangan pada rapat paripurna tahun ini dibatasi, hanya sekitar 300 orang. Pembatasan dilakukan karena seluruh tamu akan ditempatkan di dalam ruang rapat paripurna DPRD. “Dulu acaranya di Lapangan Pallantikang, sekarang dipusatkan di ruang paripurna DPRD,” jelasnya.

Kartono menyebut anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan rapat paripurna HUT ke-67 Maros sekitar Rp52 juta. Nilai tersebut jauh lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.

“Hanya seperti paripurna biasa, tetapi dihadiri oleh Gubernur,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD juga tidak mengundang tamu dari kabupaten lain maupun sejumlah instansi eksternal. “Internal saja. Kami tidak mengundang UPT vertikal. Perbankan juga tidak kita undang,” tutupnya.

Perkuat Sinergi, Bapenda Makassar Hadiri Entry Meeting Bersama Kejaksaan Negeri Makassar‎

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *