Berita
Beranda » Berita » Pemkab Maros Bagikan 857 Kilogram Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Pemkab Maros Bagikan 857 Kilogram Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

(FOTO:IST)

KAREBAKINI.COM, MAROS – Sebanyak 857 kilogram daging kurban dibagikan Pemerintah Kabupaten Maros kepada ratusan warga kurang mampu pada momentum Iduladha 1447 Hijriah. Pembagian dilakukan usai pelaksanaan salat Id, Rabu, (27/05/2026).

Daging kurban tersebut berasal dari hewan kurban yang dihimpun organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Maros. Total hewan kurban yang terkumpul setara dengan 40 ekor sapi.

Bupati Chaidir Syam mengatakan, selain hewan kurban dari OPD, terdapat pula hewan kurban pribadi milik bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah yang disalurkan secara terpisah kepada masyarakat.

Menurut Chaidir, penyaluran daging kurban diprioritaskan bagi warga kurang mampu yang telah didata sebelumnya oleh pemerintah setempat, khususnya di Kecamatan Turikale dan sejumlah kecamatan lainnya di Kabupaten Maros.

“Warga kurang mampu yang dipilih oleh tim kelurahan di Kecamatan Turikale dan beberapa kecamatan,” ujarnya, Kamis, 28 Mei 2026.

12.400 Peserta MHM 2026 Diproyeksi Gerakkan Ekonomi, Hotel dan UMKM Kebanjiran Rezeki

Salah seorang penerima manfaat, Muin, mengaku bersyukur atas bantuan daging kurban yang diterimanya tahun ini. Warga Kecamatan Turikale itu menilai bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan keluarganya di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.

“Alhamdulillah sangat membantu. Apalagi harga kebutuhan sekarang mahal, jadi kami bersyukur masih diperhatikan,” katanya.

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *