Hukum & Kriminal Olahraga
Beranda » Berita » 2 Suporter Ditangkap Usai Aniaya Steward Saat Laga PSM Vs Persita, Ternyata karena Flare Dirampas

2 Suporter Ditangkap Usai Aniaya Steward Saat Laga PSM Vs Persita, Ternyata karena Flare Dirampas

2 Suporter Ditangkap Usai Aniaya Steward Saat Laga PSM Vs Persita, Ternyata karena Flare Dirampas
2 Suporter Ditangkap Usai Aniaya Steward Saat Laga PSM Vs Persita, Ternyata karena Flare Dirampas

KAREBAKINI.COM, PAREPARE – Polisi menangkap dua oknum suporter PSM Makassar berinisial AR (24) dan N (27) usai menganiaya steward di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan dipicu flare yang diselundupkan ke dalam stadion dirampas oleh steward.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto mengatakan penganiayaan itu terjadi pada saat laga penutup BRI Liga 1 antara PSM Makassar Vs Persita Tangerang di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Jumat (23/5). Kericuhan itu terjadi di tribun selatan stadion saat laga memasuki menit ke-88.

Agus menjelaskan steward itu diduga dianiaya suporter saat mengamankan flare yang disembunyikan di dalam drum. Para suporter pun kembali merebut flare itu dan menganiaya steward.

“Steward menemukan penonton yang menyimpan flare di dalam drum suporter. Saat korban mengamankan barang tersebut, sontak puluhan suporter PSM fans merampas kembali barang tersebut dan menganiaya steward,” jelas Agus kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Dari hasil interogasi, AR juga mengatakan kericuhan itu juga dipicu saat steward ingin mengambil spanduk yang dibentangkan suporter. Suporter pun merespons dengan mengejar steward namun dilerai AR.

Aksi Pria di Makassar Tikam Teman hingga Tewas Berujung di Jeruji Besi

“Steward datang mengambil spanduk suporter PSM Fans. Ada beberapa suporter mengejar steward masuk ke lapangan lalu dihalangi penanggung jawab suporter AR,” katanya.

Atas kericuhan tersebut, dua oknum suporter ditangkap polisi. Selain sebagai penanggung jawab, keduanya juga ikut menganiaya steward.

Hakim Vonis Mustadir Suami Fenny Frans 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

“Kita amankan 2 orang yang merupakan penanggung jawab kelompok suporter PSM Fans. Mereka diamankan setelah diduga menganiaya steward di Stadion Gelora BJ Habibie,” ungkapnya.

Agus melanjutkan, kelompok suporter sebelumnya menandatangani perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana. Namun, suporter mengingkari perjanjian itu karena melakukan tindak pidana penganiayaan kepada steward.

“Kelompok suporter ini sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Namun pada pertandingan tersebut telah terjadi pengeroyokan,” ungkap Agus.

Kedua pelaku saat ini masih ditahan di Polres Parepare untuk pemeriksana lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.

Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Gowa yang Gasak Emas 22 Gram

“AR (24) dan N (27) diduga telah melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *