Kaerebakini.com, Makassar – Pengurus Masjid Darul Ma’arif resmi dikukuhkan oleh Dewan Pakar pada Sabtu malam (19/4/2025), bertempat di Masjid Darul Ma’arif, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Pengukuhan ini merupakan wujud komitmen untuk menjalankan pengelolaan masjid secara profesional dan berkelanjutan. Kepengurusan yang baru dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: MDM/0003/IV/A/2025.
Dalam sambutannya, Dewan Pakar, Drs. H. Ibnu Hadjar, menegaskan bahwa para pengurus baru diberikan amanah untuk mengelola masjid secara menyeluruh, mulai dari kegiatan peribadatan, pendidikan keagamaan, hingga kegiatan sosial dan peringatan hari besar Islam.
“Pengurus masjid harus siap menerima kritik dan lebih termotivasi untuk terus mengembangkan serta membangun Masjid ini,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebersihan masjid harus menjadi prioritas utama. Pengelolaan sistem kebersihan yang baik diharapkan mampu menciptakan suasana ibadah yang nyaman dan mendukung pengembangan spiritual serta sosial umat.
“Harapan kami, para pengurus yang baru semakin termotivasi untuk menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus terpilih Masjid Darul Ma’arif periode 2025–2028, Drs. H. Muh. Nur, M.Pd., menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan jemaah atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Terima kasih atas amanah yang diberikan. InsyaAllah saya akan menjalankan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya. Tentu, dukungan dan kerja sama seluruh pengurus sangat saya harapkan,” ujarnya.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Pelindung/Pembina Syukur Sukardi, SE., MM., Dewan Pakar/Dewan Suro H. Ismail Hafied, SE., Drs. H. Ibnu Hadjar, H. Andi Arsyad Mijaya, serta tokoh masyarakat dan jemaah Masjid Darul Ma’arif.
Komentar