Berita Politik
Beranda » Berita » Fraksi NasDem DPRD Makassar Serukan Solusi Cepat untuk Siswa Berstatus Ilegal di Dapodik

Fraksi NasDem DPRD Makassar Serukan Solusi Cepat untuk Siswa Berstatus Ilegal di Dapodik

KAREBAKINI.COM, MAKASSAR – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar, Ari Azhari Ilham, menyatakan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak siswa yang terdampak akibat status ilegal di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menyikapi persoalan serius ini, Fraksi NasDem akan segera memanggil Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi.

“Sebagai wakil rakyat, kami tidak bisa tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk meminta kejelasan soal ini. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegas Ari saat diwawancarai, Selasa (29/4/2025).

Ari menilai permasalahan ini sebagai kegagalan sistemik yang tidak boleh dibebankan kepada siswa maupun orang tua. Ia menekankan bahwa siswa berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan pengakuan resmi dari negara. “Ini bukan kesalahan siswa atau orang tua. Ini adalah cerminan dari buruknya sistem kerja, khususnya di Dinas Pendidikan Makassar,” ujarnya.

Fraksi NasDem menuntut agar Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pendidikan, segera mengambil langkah konkret untuk mengubah status siswa yang belum tercatat dalam Dapodik menjadi legal. Ari menegaskan bahwa solusi tidak bisa ditunda, mengingat status Dapodik berpengaruh terhadap berbagai layanan pendidikan, termasuk dana BOS dan administrasi sekolah.

“Tanggung jawab menyelesaikan ini sepenuhnya ada di tangan Dinas Pendidikan. Anak-anak itu mendaftar secara resmi, mengikuti proses sesuai prosedur. Tidak ada alasan mereka tidak tercatat,” tambahnya.

Kampanye Mantap Tawwa: Gojek Gebrak Makassar Lewat Festival Ada Jalan

Ari juga menyatakan bahwa DPRD tidak akan menerima alasan yang membebankan masyarakat. Menurutnya, baik orang tua maupun siswa tidak boleh dirugikan akibat kelalaian birokrasi. “Kami di DPRD dan para orang tua tidak ingin tahu soal alasan teknis. Intinya, anak-anak di Makassar harus mendapatkan haknya—terdaftar secara resmi dan mendapatkan layanan pendidikan tanpa hambatan,” tandasnya.

Langkah Fraksi NasDem ini menjadi bentuk nyata keberpihakan terhadap masyarakat, khususnya para siswa yang terdampak. Dengan sinergi yang kuat antara DPRD dan Dinas Pendidikan, diharapkan masalah status ilegal siswa di Dapodik dapat segera ditangani dan hak pendidikan anak-anak di Kota Makassar dapat dijamin secara menyeluruh.

Atasi Kemacetan di TPA Antang, DLH Makassar Siapkan Penjadwalan dan Armada Baru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *