KAREBAKINI.COM, MAKASSAR – Sebanyak delapan polisi diperiksa dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan personel Ditsamapta Polda Sulsel, Bripda DP (19) meninggal dunia, Minggu (22/2/2026).
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat sesi doorstop di loby Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/2/2026).
Hanya saja kata dia, belum ditemukan adanya bukti langsung keterlibatan mereka dalam kasus itu.
“Delapan yang diperiksa kami belum mendapatkan bukti secara langsung mereka terlibat dalam kasus pembunuhan,” kata Djuhandhani didampingi Dirkrimum Kombes Pol Setiadi Sulaksono, Kabid Propam Kombes Pol Zulham Effendy dan Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto.
Meski demikian, kasus yang melibatkan tersangka utama Bripda Pirman itu, lanjut Djuhandhani patut diduga melibatkan dua oknum polisi lain..
Keterlibatan kedua oknum polisi lain itu saat penganiayaan terjadi dan pasca kejadian.
Satu diantaranya adalah Bripda MF.
Bripda MF kata Djuhandhani, berperan membersihkan darah korban Bripda DP, pasca penganiayaan.
“Bripda MF itu membersihkan darah dengan maksud agar tidak diketahui ada kejadian ini,” ujarnya.
Sementara satu polisi lainnya, melihat penganiayaan yang dilakukan Bripda Pirman ke Bripda DP tapi tidak melaporkan kejadian itu.
“Sehingga anggota itu kita kenakan dalam proses kode etik ataupun disiplin,” jelasnya
Sedangkan untuk pelaku utama Bripda Pirman, kata Djuhandhani, ia melakukan pemukulan berkali-kali sambil mencekik Bripda DP.
Mantan Dirtipidum Mabes Polri itu pun menyimpulkan, apa yang dialami Bripda DP bukanlah pengeroyokan.
Melainkan aksi penganiayaan yang dilakukan Bripda Pirman seorang diri.
“Ini sudah bisa dibuktikan dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh Biddokkes. Semoga ini menjawab, bahwa yang terjadi adalah penganiayaan bukan pengeroyokan,” bebernya.
Bripda P alias Pirman, telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan yang merenggut nyawa juniornya Bripda DP, pada Minggu (22/2/2026).
Peristiwa penganiayaan itu, disebut terjadi di asrama Ditsamapta Polda Sulsel, tempat Bripda P dan Bripda DP tinggal dan berdinas.
Bripda P adalah lulusan Bintara Polri 2024, sementara korban Bripda DP lulusan rekrutmen yang sama di tahun berikutnya, 2025.
Setelah lulus, keduanya mendapat penempatan tugas di Ditsamapta Polda Sulsel.
Ditsamapta bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi kepolisian umum.
Meliputi Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli), pengamanan unjuk rasa, pengendalian massa (Dalmas), serta bantuan satwa.
Ditsamapta juga bertindak sebagai garda terdepan preventif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.
Kematian Bripda DP cukup menggemparkan penghuni asrama yang terletak di halaman belakang Markas Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Tak sedikit dari rekan seangkatan dan senior Bripda DP yang hadir di RSUD Daya, rumah sakit tempat pertama Bripda DP dirawat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Bripda DP pun dibawa ke RS Bhayangkara Makassar, untuk diautopsi.
Dalam kasus itu Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri pemakaman Bripda DP di Kabupaten Pinrang, Senin (23/2/2026) kemarin.
Setelah upacara pemakaman, Jenderal bintang dua ini pun bergegas ke Mapolres Pinrang menggelar konferensi pers.
Dalam konferensi pers itu, orang nomor satu di Polda Sulsel itu mengumumkan bahwa Bripda DP meninggal dunia akibat dianiaya seniornya Bripda P.
Bripda P ditetapkan tersangka utama setelah ditemukan kesesuaian antara keterangan pelaku dan hasil pemeriksaan medis.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keterangan Bripda P itu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) terdapat kesesuaian.
“Kesesuaian itu dari keterangan memukul bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya, ini sudah sinkron,” kata mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.
Hanya saja, pada kesempatan itu Djuhandhani belum ingin mengungkap motif Bripda P melakukan tindak penganiayaan kepada Bripda DP.
Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polri lainnya yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan itu.
“Tadi malam kita sudah lakukan konstruksi ulang, kita masih dalami motifnya. Untuk perkembangan, lima orang lagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan, itu kita memerlukan bukti-bukti baik secara materil maupun secara lainnya,” ungkapnya.
Selasa (24/2/2026), Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi tribun, akhirnya buka suara terkait motif Bripda P menganiaya Bripda DP.
Ia mengatakan, hasil interogasi sementara, Bripda P menganiaya Bripda DP hanya sebagai bentuk pembinaan senior ke juniornya.
“Hasil pemeriksaan sampai dengan sekarang karena alasan pembinaan Senior Yunior,” kata Didik Supranoto melalui pesan WhatsApp ke tribun.
Saat ditanya pasal yang disangkakan terhadap Bripda P selalu penganiaya Bripda DP, Didik mengaku akan menginformasi lebih lanjut.
“Nanti saya tanyakan lagi ke propam ya,” tuturnya.
Terpisah ayah Bripda DP yakni Aipda Muhammad Jabir berterima kasih kepada Polda Sulsel yang bergerak cepat mengungkap dalang di balik kematian putranya.
“Iya tadi pak Kapolda bilang kalau sudah ada tersangka, tentu sebagai orang tua kami berterima kasih, kami hanya ingin keadilan,” ujarnya.

Komentar