Seorang pemuda bernama Muh Alfarabi Hidayat alias Yayat (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat menjambret mantan pacarnya sendiri bernama Yunita Annisa (28). Usut punya usut, pelaku cemburu lantaran pelaku menduga korban telah berselingkuh sehingga nekat menjambret agar bisa mengobrol dengan korban.
“Jadi terlapor ini merasa cemburu sama korban karena mengira korban selingkuh. Setelah di tanya oleh terlapor. Korban hilang kabar,” kata Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Syahuddin kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Jalan Bayam Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Minggu (6/4) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban saat itu sedang berboncengan motor bersama temannya bernama Adel dan melintas di Jalan Letjen Hertasning.
“Tiba-tiba dari arah belakang (korban) lelaki (pelaku) Muh Alfarabi Hidayat alias Yayat (mantan pacar korban) langsung menepuk lengan kanan (korban) sehingga (korban) kaget namun pada saat itu korban tetap fokus mengendarai motornya dan lelaki Yayat (tetap) mengikuti korban,” ujarnya.
Pelaku kemudian terus mengikuti korban hingga sampai di tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi itu, pelaku yang bersama dengan temannya yakni Syahrul (18) langsung menghadang laju motor korban dan merampas tas selempang yang tergantung di bagian depan motor.
“(Tas korban) berisikan satu buah handphone merk Oppo A31 warna Biru beserta dengan chargernya, satu buah dompet warna hijau yang berisikan uang tunai sekitar Rp 100 ribu, KTP dan setelah itu pelaku langsung pergi,” ungkap Syahuddin.
Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Bontoala. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polsek Bontoala dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku Muh Alfarabi Hidayat alias Yayat diketahui baru saja kembali dari berlayar dan berada di rumahnya di Jalan Dg Ngadde 2, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate. Petugas lalu bergerak ke lokasi pada Sabtu (26/7) sekitar pukul 01.00 Wita.
“Kemudian anggota menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan barang bukti dan Pelaku Yayat,” terang Syahuddin.
Syahuddin mengatakan, setelah diinterogasi pelaku Yayat mengungkap identitas rekannya, Syahrul yang tinggal di sebelah rumahnya. Petugas kemudian mengamankan pelaku Syahrul dan membawa keduanya ke Jalan Jipang untuk menyita motor yang digunakan saat menjambret.
“Kemudian anggota menuju kelokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan rekan pelaku Syahrul Kemudian anggota beserta pelaku menuju ke Jalan Jipang guna mengamankan satu Unit Kendaraan yang digunakan pelaku,” ucapnya.
Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bontoala. Kedua pelaku pun menjalani interogasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Syahuddin mengungkapkan berdasarkan interogasi di Polsek Bontoala, pelaku Yayat berdalih menjambret agar bisa bertemu dengan korban. Ia mengaku ingin bicara baik-baik sekaligus mengembalikan uang pinjaman Rp 200 ribu.
”Jadi alasan pelaku untuk mengambil barang korban pada saat itu agar korban menemui pelaku dengan maksud dan tujuan bahwa pelaku ingin berbicara baik-baik kepada korban sekaligus mengembalikan uang korban yang dipinjam pelaku Rp 200 ribu,” jelasnya.
Syahuddin menambahkan, pelaku tidak berniat memiliki barang milik korban secara permanen. Barang tersebut disimpan utuh di rumah orang tuanya dan dalam kondisi aman.
“Barang korban diambil paksa tidak bermaksud untuk dimiliki. Barang tersebut diamankan di rumah orang tua pelaku utuh, aman dan tidak ada yang kurang,” tutupnya.
Komentar