Berita Kesehatan
Beranda » Berita » BPOM RI Lakukan Sidak untuk Pastikan Keamanan Takjil di Makassar

BPOM RI Lakukan Sidak untuk Pastikan Keamanan Takjil di Makassar

KAREBAKINI.COM, MAKASSAR – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat jajanan kawasan Mappanyukki, Kota Makassar, guna memastikan takjil yang dijual selama Bulan Ramadan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Sidak yang berlangsung pada Jumat (14/3/2025) ini melibatkan tim BPOM Makassar yang mengambil sampel dari berbagai jenis makanan dan minuman yang sering dikonsumsi saat berbuka puasa.

Pengujian dilakukan untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, serta metanil yellow yang kerap ditemukan pada produk makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.

“Kami ingin memastikan seluruh makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa benar-benar aman dan bebas dari bahan berbahaya,” ujar Taruna Ikrar di sela kegiatan sidak.

Selain melakukan pengujian, BPOM juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya penggunaan bahan pangan yang aman serta cara menjaga kualitas makanan yang dijual.

Kampanye Mantap Tawwa: Gojek Gebrak Makassar Lewat Festival Ada Jalan

Pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin selama Ramadan untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil pengujian awal, sebagian besar takjil yang diperiksa memenuhi standar keamanan. Meski demikian, BPOM tetap mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan dan memastikan membeli dari pedagang yang terpercaya.

Atasi Kemacetan di TPA Antang, DLH Makassar Siapkan Penjadwalan dan Armada Baru

Langkah BPOM ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pedagang, yang menyambut baik upaya pemerintah dalam menjaga kualitas pangan selama bulan suci.

“BPOM juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pangan dengan melaporkan jika menemukan makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya melalui layanan pengaduan resmi BPOM,” tambah Taruna Ikrar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *