Berita Pemerintahan
Beranda » Berita » DPRD Makassar Tekankan Percepatan Program Prioritas Munafri-Aliyah Sebagai Kepala Daerah Baru

DPRD Makassar Tekankan Percepatan Program Prioritas Munafri-Aliyah Sebagai Kepala Daerah Baru

Ketua DPRD Makassar, Supratman.
Ketua DPRD Makassar, Supratman.

KAREBAKINI.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, segera merealisasikan visi-misi serta program prioritas dalam 100 hari kerja pertama.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, yang menekankan pentingnya percepatan implementasi kebijakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berharap dalam 100 hari kerja ini ada program prioritas yang dijalankan. Contohnya, program bebas iuran sampah dan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP yang akan memasuki tahun ajaran baru. Ini sangat menarik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Supratman, Senin (3/3/2025).

Selain program sosial, Supratman juga menyoroti pentingnya penyelesaian struktur pemerintahan, terutama di tingkat kelurahan.

Ia berharap Wali Kota segera merampungkan susunan SKPD hingga ke tingkat lurah agar roda pemerintahan berjalan optimal.

Kampanye Mantap Tawwa: Gojek Gebrak Makassar Lewat Festival Ada Jalan

“Rotasi atau mutasi pejabat, termasuk di kelurahan, harus segera dilakukan agar dana kelurahan bisa dikelola dengan baik. Jika ada mutasi besar-besaran, tidak masalah selama sudah mendapat persetujuan dari Mendagri,” tambahnya.

Terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Supratman menegaskan bahwa dokumen ini harus disahkan dalam waktu enam bulan setelah pelantikan Wali Kota.

Atasi Kemacetan di TPA Antang, DLH Makassar Siapkan Penjadwalan dan Armada Baru

RPJMD menjadi dasar utama dalam merealisasikan program pembangunan Makassar selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini harus berjalan sesuai jadwal, karena semua program yang akan dijalankan Wali Kota harus berlandaskan dokumen ini. Tidak boleh lebih dari enam bulan setelah pelantikan,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *