Berita Politik
Beranda » Berita » Sidak DPRD Makassar: Bangunan 8 Lantai Diduga Langgar Peraturan

Sidak DPRD Makassar: Bangunan 8 Lantai Diduga Langgar Peraturan

KAREBAKINI.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan publik dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan bermasalah di Jalan Bulusaraung, Selasa (14/1/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar, Aswar Rasmin, untuk memastikan kepatuhan bangunan terhadap aturan dan standar keselamatan.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang telah lama mengkhawatirkan dampak keberadaan bangunan tersebut. “Kondisinya membahayakan masyarakat, apalagi jika terjadi insiden. Kami mengusulkan pembangunan dihentikan sementara dan bangunan disegel,” ujar Aswar.

Dalam tinjauan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran serius. Bangunan yang awalnya diizinkan hanya tiga lantai, kini menjulang hingga tujuh lantai tanpa izin yang sah. Aswar menegaskan bahwa proyek tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga patut dihentikan dan dikenai sanksi.

“Warga bertanya-tanya bagaimana bangunan ini bisa bertambah lantai tanpa izin jelas. Ada indikasi kelalaian atau bahkan potensi permainan dalam pengawasan,” tegas Aswar.

Ia juga mengingatkan bahwa ruko tersebut pernah disidak pada 2017, dan sudah dilarang melanjutkan pembangunan karena tidak sesuai izin. Namun, pelanggaran tetap berlanjut hingga saat ini.

Kampanye Mantap Tawwa: Gojek Gebrak Makassar Lewat Festival Ada Jalan

Sebagai penutup, Aswar menegaskan bahwa DPRD tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika pemilik bangunan tetap mengabaikan aturan. “Jika tidak ada itikad baik untuk menghentikan dan memperbaiki sesuai ketentuan, kami siap menempuh jalur hukum. Ini demi keselamatan warga Makassar,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pemilik bangunan lainnya untuk mematuhi regulasi, serta bentuk nyata DPRD dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat.

Atasi Kemacetan di TPA Antang, DLH Makassar Siapkan Penjadwalan dan Armada Baru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *