
KAREBAKINI.COM, MAKASSAR – Sejumlah perwakilan dari Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM) mendatangi DPRD Kota Makassar pada Rabu, 5 Januari 2025, untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai tidak adil. Mereka juga meminta agar DPRD ikut menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian yang dilakukan oleh salah satu perusahaan.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut.
“Mereka menyampaikan keluhan terkait PTL Nusa, dan meminta DPRD menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Andi Makmur juga menuturkan bahwa DPRD akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pengawas ketenagakerjaan, serta menelusuri legalitas lahan yang digunakan oleh perusahaan, khususnya terkait sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah pesisir Kecamatan Tamalate.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan bahwa persoalan ini akan dibawa ke komisi terkait untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Rencananya, kami akan mengundang instansi dan pihak-pihak yang berkaitan agar permasalahan ini bisa segera diklarifikasi dan diselesaikan,” jelasnya.
Sebelumnya, massa ABMM menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Makassar pada hari yang sama. Aksi tersebut turut direspons langsung oleh beberapa anggota dewan, antara lain Andi Makmur Burhanuddin dan Basdir dari Fraksi PKB, serta Hartono dari Fraksi PKS.
Komentar